Lompat ke konten Lompat ke footer

Pinjam.co.id : Startup untuk Pinjaman Uang Utang Secara Online

Bagi Banyak orang di Indonesia. Meminjam Uang Identik dengan “Bank”, “Koperasi” atau “Pegadaian”. Memang sih ya, Beberapa orang juga ada yg senang banget meminjam uang kepada Keluarga atau Teman-Temannya.

Beberapa hari yg Lalu. Saya juga Telah Menulis Artikel Menarik Kepada Anda Tentang Startup Keuangan Fintech di Indonesia yg Meliputi Masalah Pinjam-Meminjam. Contohnya seperti : Modalku.co.id.

Ternyata Pada Tahun 2016. Lagi-Lagi di Indonesia Berdiri Kembali Sebuah Startup Fintech yg disebut : PINJAM.CO.ID.


Apa itu PINJAM.CO.ID
Hidup Manusia Pasti ngga Terlepas dari Masalah. Kadang Masalah Seperti Bencana Alam, Kebakaran, Kesehatan yg Memburuk, Kecelakaan Mobil Sehingga Menyebabkan Biaya Operasi Mendadak yg Membengkak, atau Panen yg Gagal. Menyebabkan Banyak Orang akhirnya Terlilit dengan “Utang”.

Ada juga orang yg bermasalah dengan Biaya Pendidikan Anaknya yg Terus Membengkak, Harga Bahan Makanan Pokok yang Semakin Mahal, Bisnis Utama Macet, Kena PHK. Dll. Sehingga Penghasilan atau Gaji Rutin menjadi ngga Lancar.

Beberapa Orang juga ada yg Meminjam Uang untuk Biaya Pernikahannya, Biaya Investasi Modal Bisnis, atau ada juga yg sengaja meminjam Uang hanya untuk Membeli Beras demi menyambung sisa hidupnya.

Entah apapun Masalah Tersebut.

Startup Pinjam.co.id memberikan solusi bagi banyak orang yg memiliki masalah keuangan yg mendesak. Dengan memberikan “Pinjaman Uang” (Utang Kredit) atau “Modal”.

Pinjam.co.id adalah Sebuah Perusahaan Pinjaman Keuangan seperti Bank. Tetapi Bedanya Ia Melakukannya Secara Digital Online melalui Alamat Website www.Pinjam.co.id

Pinjam.co.id berada di Bawah Naungan PT Kode Morse Indonesia. Pertama Kali Launching Pada Juni 2016. Co Founder : Teguh Basuki Ariwibowo. mengatakan Telah Memberikan Uang Dana Segar Hingga Rp 2 Miliar Kepada Masyarakat dan UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia.

Syarat dan Ketentuan
Jika Anda Tertarik Meminjam Uang di Pinjam.co.id

Syarat Utamanya adalah Memiliki Barang yg Siap untuk bisa Anda Gadaikan. Contohnya Seperti BPKB Sepeda Motor, BPKB Mobil, Laptop, Smartphone, Tablet, Kamera, Berlian dan Perhiasan Emas.

Silahkan Mendaftar di Alamat Website www.Pinjam.co.id

Setelah mengisi Biodata. Kemudian Anda bisa memberikan Informasi barang yg ingin Anda gadaikan. Contohnya disini Afrid mengadaikan Smartphone Blackberry. Kemudian Klik untuk Lanjutkan.

Tunggulah Beberapa Saat. Muncul Harga Taksiran. Taksiran di Lakukan Secara “Real Time”. Kemudian Anda bisa Klik “Ajukan Pinjaman”.

Ada Beberapa Metode Serah Terima Barang yg Bisa Anda Pilih. Yaitu Melalui Proses Pertemuan Langsung di Pusat Mall Perbelanjaan. Atau Barang bisa diambil langsung oleh Kurir yg datang Langsung ke Rumah untuk Melakukan Proses Cek Harga Penaksiran Barang Secara Lebih Akurat. Jika Harga Kesepakatan Kedua belah Pihak “OK”. Maka Pinjaman Uang Bisa di Terima oleh Si Peminjam.

Bunga
Jangka waktu atau Bunga Pinjaman adalah Sebesar 0,7% Per Minggu.

Apabila dalam Jangka Waktu yg di Tentukan Hingga 4 Bulan Belum Sanggup Melunasi Kewajiban Pembayaran. Maka Pihak Pinjam.co.id akan Memberikan Denda dan/atau mengambil Barang yg Telah Anda Gadaikan. Tetapi Apabila Kewajiban Mampu untuk dibayarkan Tepat waktu. Pihak Pinjam.co.id akan mengembalikan Barang Berharga Anda dengan Perlindungan Asuransi All Risk.


Oh Iya nih, Startup ini Hanya Beroperasi untuk Wilayah Jakarta dan Sekitar Jawa aja ya. dan Menolak Menerima Mobil atau Sepeda Motor yg Masih Kredit.

Artikel Lainnya :

Youtube Trailer

Terima Kasih. Semoga Bermanfaat. GBU