Lompat ke konten Lompat ke footer

Mengapa subsidi rumah dan pupuk sesungguhnya tak tepat sasaran harus di hapus digantikan dengan perlindungan sosial ( bansos ) 1 data ( 2022 )

Sejak lama pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan subsidi rumah dan pupuk bagi para petani.

Triliunan rupiah telah dianggarkan pemerintah selama bertahun tahun untuk program ini. 

Namun selama pelaksanaannya bahwa subsidi rumah dan pupuk sesungguhnya tak tepat sasaran. 

Berikut penyebabnya : 

Pupuk subsidi tak tepat sasaran.

Pupuk dibutuhkan untuk menyuburkan tanaman agar mendapatkan nutrisi yang seimbang sehingga menghasilkan komoditas produk berupa ubi ubian, buah, batang dan daun segar sebagai sayuran bagi makanan pangan masyarakat Indonesia. 

Di Indonesia. Pada tahun 2021 kebutuhan untuk keperluaan pupuk berkisar di angka 22.570.000 juta ton. 

Pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia dalam bentuk jenis urea dan NPK. 

Harga pupuk subsidi memiliki kisaran murah dibandingkan pupuk non-subsidi. 

Namun dalam tata pengelolaan pendistribusian telah menjadi polemik bagi banyak petani. 

Ada petani yang mendapatkan pupuk subsidi.

Ada petani yang lain justru kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi sehingga dari kisaran penghasilan per bulan menjadi beban tersendiri bagi petani tersebut hingga membuat keluarganya terjerat kemiskinan oleh karena memaksa diri membeli pupuk yang lebih mahal. Sebaliknya petani yang mendapatkan pupuk subsidi penghasilannya meningkat. 

Salah satu penyebab yaitu adanya permasalahan pendistribusian pupuk dan tata kelola pembagian pupuk subsidi yang dimana mengharuskan menggunakan sistem kelompok tani atau eRDKK. 

Akibatnya petani kecil yang tak terdaftar di eRDKK kesulitan mendapatkan akses pupuk subsidi dan hanya dapat gigit jari. 

Kesulitan dalam pemahaman pendataan penyaluran pupuk distribusi memang tak ada solusi, selain hanya menambah biaya yang tak efektif dalam pendataan RDKK. Maka program subsidi pupuk selayaknya dihapus secara permanen untuk diganti dengan perlindungan sosial 1 data. 

Rumah subsidi tak tepat sasaran.

Rumah bersubsidi melalui KPR kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah Indonesia untuk dengan tujuan membantu orang orang mendapatkan harga rumah yang lebih murah. 

Namun pada pelaksaannya ini melibatkan banyak kepentingan pejabat dan pemerintah daerah.

Sehingga berpotensi menjadi ajang bagi para pejabat kleptokrasi mengambil banyak keuntungan uang dari setiap proyek dan beberapa oknum pejabat diantaranya dapat melakukan manipulasi pembangunan rumah dengan cara mengurangi kebutuhan material. Seperti mengurangi adukan semen, jenis bata dipilih yang paling murah, jaringan listrik menggunakan kabel yang mudah terbakar, menggunakan besi paling tipis, material lantai pakai seadanya, kayu gunakan yang sudah lapuk, dll sebagainya.  

Bagi masyarakat berpenghasilan bawah dan menengah. 

Membeli rumah subsidi seperti bagaikan penyelamat untuk impian memiliki rumah idaman sebagai tempat tinggal. Mengingat pada tahun 2022 membeli atau memiliki rumah bagi kebanyakan orang begitu sulit dan mencekik. 

Bahkan kebanyakan orang orang harus terpaksa tinggal di kontrakan atau barak kos kosan.   

Pemerintah Indonesia sudah berupaya sekuat tenaga untuk membantu banyak orang orang memenuhi rumah impian dengan memberikan mereka subsidi. Tetapi seperti pembahasan diatas ini malah menghasilkan problem tersendiri karena anggaran APBN Indonesia banyak terkuras oleh pejabat kleptokrasi akibat pembangunan setiap proyek rumah subsidi. 

Jika keadaan ini terus dibiarkan ( pemerintah NKRI masih saja memberikan kebijakan subsidi rumah ). Maka segera terjadi masalah akut pada kas keuangan negara yang dampak komplikasinya malah berimbas ke banyak bidang. 

Oleh sebab itu, mengapa subsidi rumah selayaknya dihapus saja digantikan dengan perlindungan sosial 1 data. 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.