Pemerintah Israel melalui otoritas pajak terus memperketat pengawasan terhadap pelaku bisnis yang mencoba melakukan penyelewengan pajak. Pada awal tahun 2026, terdapat 3 pemilik UKM yang masing masing bergerak di sektor toko kelontong, toko minuman dan toko pizza. Telah dihukum setelah terbukti melakukan penyelewengan laporan keuangan secara sistematis. Mereka Memanfaatkan Celah Kelemahan Transaksi Uang Tunai Berdasarkan undang undang dan ketentuan yang ditetapkan oleh Knesset ( Parlemen Israel ) dan kementerian keuangan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak penjualan di Israel pada tahun 2026 berada di angkal 18% . Memanfaatkan pengguna konsumen atau pembeli yang membayar dengan uang tunai. Berikut adalah detail cara kerja pebisnis UKM nakal beroperasi. Pelaku memanipulasi setoran uang ke rekening bank khusus yang dipantau oleh pemerintah untuk pelaporan usaha ( bisnis UKM ). Mayoritas uang memang dimasukkan ke rekening Bank khusus resmi, namun sebagian kecil diambil secara ...