Kenapa gaji ke 13 ( THR ) adalah sistem penipuan terstruktur pemerintah iblis dan pembunuh industri lokal ( 2026 )
Agar dapat memahami bagaimana sebuah kebijakan iblis bisa berevolusi dari alat politik menjadi parasit, maka harus belajar sejarah untuk memutar waktu ke belakang. Di negara lain, narasi tentang gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tidak ada. Tetapi tradisi ekonomi tipu tipu ini malah tumbuh subur di Indonesia, bahkan sudah mengakar tajam di otak masyarakat Indonesia, seolah olah sudah menjadi kebiasaan turun temurun. Dosa Asal : Sejarah Gaji ke-13 yang Merembet ke Perusahaan Swasta, Membuat Industri Swasta menjadi Kecewa & Frustasi. Sejarah mencatat, Gaji ke-13 atau THR pertama kali digagas di Indonesia pada tahun 1951 oleh Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo di era kepemimpinan Presiden Soekarno. Tujuan utama dianggap keren dan mulia. Yaitu demi meningkatkan kesejahteraan pegawai negara, tentara, polisi dan pejabat pemerintahan lainnya. Kebijakan ini memicu kecemburuan sosial berskala besar & masif. Pada tahun 1952, buruh swasta atau pekerja swasta melakukan pr...