Lompat ke konten Lompat ke footer

79% penerimaan APBN negara Indonesia berasal dari pajak ( 2023 )

Penerimaan pajak nampaknya begitu penting bagi ekonomi Indonesia. 

Pemerintah Indonesia melalui kepemimpinan presiden Jokowi telah melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti meningkatkan tarif pajak lebih banyak, meningkatkan pajak cukai rokok, meningkatkan pajak progressif hingga 35% untuk barang mewah dan produk lainnya. 

Termasuk meningkatkan pengawasan dan hukuman denda yang lebih ketat agar oknum pejabat kleptokrasi dan orang orang kaya pengemplang pajak tidak melakukan tax heaven jika mereka ketahuan hendak melarikan diri dari aksi pengemplangan perpajakan ke luar negeri. 

Di era presiden Jokowi. Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia. Pajak digital yang dulunya tak dapat tersentuh telah sukses diterapkan. Artinya bahwa perusahaan raksasa internet dunia asal Amerika Serikat, Singapura, China, dll seperti Alphabet ( induk Google, Youtube, Android, dll ), Microsoft, Apple, Tiktok, Meta ( induk Facebook, Instagram ), Shopify, Shopee, Grap, Wordpress, dll. Kini mereka wajib membayar pajak ke Indonesia berdasarkan laporan pendapatan masing masing yang dilacak untuk disisihkan ke dalam bentuk pajak. 

Sedangkan perusahaan digital internasional yang masih menolak membayar pajak ke pemerintah Indonesia dan tidak mau melakukan transparansi atau tidak mau dialog terbuka, maka situs website dan app diblokir dengan paksa oleh KOMINFO. 

Hal ini agar perusahaan perusahaan internasional yang berbasis digital yang beroperasi di Indonesia dapat mematuhi semua hukum perpajakan dan menghormati kebijakan pemerintah NKRI. Daftar list nama perusahaan milik asing bakal terus diperbanyak dari hari ke hari. KOMINFO terus melakukan pengawasan digital untuk mengenakan tarif pajak. 

Terutama kepada perusahaan digital internasional yang terlalu banyak mengeruk keuntungan di Indonesia.

Dilansir dari data yang dihimpun oleh BPS dan kementerian keuangan. 

Pada tahun 2022 yang lalu. Realisasi pendapatan atau penerimaan negara Indonesia mencapai Rp 2.435 triliun. Itu juga menjadi bentuk dari APBN atau anggaran pendapatan belanja negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur, membangun gedung sekolah, mendanai pendidikan, mendanai kesehatan, dipakai sebagai pemberiaan suntikan modal buat BUMN, membayar uang gaji polri, guru, pejabat, pensiunan, saluran bantuan sosial ( bansos ), termasuk untuk membeli alustista militer dan masih banyak lagi. 

Buat bayar THR dan gaji ke 13 anda juga berasal dari APBN. Terutama bagi abdi negara, polri dan pejabat.  

Walaupun begitu, beberapa dari uang APBN tersebut tetap digunakan pertama tama mengalir ke dompet pejabat kleptokrasi terlebih dahulu untuk membeli mobil mewah, jam tangan rolex, tas mahal, sepatu cantik, moge motor gede, buat modal investasi rumah dalam skala besar, dll agar para pejabat tetap ceria dan tak lupa semangat kerja kerja kerja. Tak peduli jalan infrastruktur di Lampung sedang lagi rusak parah. Yang penting pejabat kleptokrasi bisa gaya terlihat keren dulu dengan berfoya foya menggunakan uang APBN.

Mantap...., 

Lanjutkan kerja kerja kerjanya...,

Nah, kembali ke topik ya. Jadi, seperti yang kita ketahui. 

Penerimaan negara di dunia ini terbagi hanya menjadi 2 golongan. Yaitu :

1]. Penerimaan pajak.

2]. Penerimaan non pajak. 

Pada umumnya, negara miskin dan negara berkembang hanya mengandalkan kepada penerimaan yang bersumber dari pajak saja sebagai pendapatan andalan. Itu juga condong lebih banyak impor ketimbang ekspor dan mengalami overdosis UKM. Ini berbeda dengan negara maju yang mapan justru kebalikannya, ekspor lebih banyak daripada impor, dan punya banyak perusahaan skala raksasa yang beroperasi secara internasional. 

Diketahui sebanyak 79% sumber APBN Indonesia berasal dari pungutan pajak. Terdiri dari pajak bea masuk, pajak bumi bangunan, pajak progresif, pajak penghasilan, dan masih banyak lagi jenis jenis pajak. Totalnya di tahun 2022 mencapai Rp 1.924 triliun rupiah.  

Kategori pajak ekspor Indonesia di tahun 2022 mencapai Rp 48 triliun. 

Sedangkan 21% sumber APBN Indonesia berasal dari penjualan berbasis pertambangan minyak, gas, mineral, perkebunan kelapa sawit, penjualan kayu, batu bara, dan komoditas lainnya. Totalnya di tahun 2022 yang lalu mencapai hingga Rp 510 triliun rupiah. Sesungguhnya tidaklah buruk ya. 

Untungnya sektor dari penerimaan pajak di Indonesia tidak hingga capaian 95% seperti beberapa negara lain di benua Africa. Karena jika itu terjadi dapat menyebabkan daya beli masyarakat berkurang dan rakyat bakal diperas lebih dalam dengan rentetan bermacam macam tarif pajak yang lebih besar dan menyiksa rakyatnya sendiri atau memiskinan rakyatnya sendiri secara perlahan lahan secara terstruktur, karena apa apa dipajaki.   

Hanya perlu ditingkatkan saja di sektor ini agar Indonesia tidak melulu tergantungan penerimaan APBN hanya bersumber dari pajak saja yang mencapai hingga 79%. 

Oleh sebab itu, penting rasanya meningkatkan daya saing ekspor ke negara lain.

Karena dari data ini menunjjukkan bahwa kemampuan persaingan ekspor Indonesia masih kurang bertaji. 

Jadi, jangan menyerah dan semangatlah mencoba meningkatkan pasar ekspor Indonesia ke pangsa internasional, karena tidak ada yang mustahil jika pejabat mau... 

Lanjutkan kerja kerja kerjanya...,

Mantap...., 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.