Dampak menghapus seluruh pajak kendaraan bermotor, mobil, tanah, properti, barang, bangunan. Dan menurunkan pajak penghasilan individu dari yang tertinggi 35% & 11% menjadi 10% ( 2023 )
Di Indonesia. Pajak penghasilan tertinggi di kenai hingga 35%. Ini untuk tipe golongan orang kaya.
Beruntung bagi anda yang tinggal di Indonesia. Terutama orang kaya.
Karena pajak penghasilan 35% masih tergolong rendah di mata dunia. Karena di negara negara lain, pajak penghasilan ada yang dikenai hingga 50%.
Pada tahun 2023. Saat ini ada banyak program pemerintahan dari berbagai dunia sedang dan terus menerus mengodok aturan untuk meningkatkan pajak dan kepatuhan tax rasio. Padahal menurut saya, itu sudah diluar kewajaran karena telah melebihi standar 10%.
Wajar jika dan apabila orang orang berusaha menggelapkan, menyeleweng, menghindari dan mencari tempat lokasi surga pajak ( tax heaven ) dengan diam diam.
Saya sudah pernah mengupas tentang artikel mengapa pajak seharusnya hanya 10% saja. Tidak boleh lebih. Dengan judul merevisi ulang sistem pemungutan tarif progresif dan kenaikan pajak yang terus berlanjut dari tahun ke tahun.
Negara yang mengekang rakyatnya dengan skema tarif pajak ini itu dan melebihi batas kewajaran. Itu sama saja seperti premanismen terselubung yang terstruktur tetapi mengatasnamakan negara. Dimana preman zaman now berbalut pemerintahan yang diisi oleh pejabat pejabat pencuri uang rakyat dan pemimpin kleptokrasi.
Itu masalah yang harus diketahui dan terus terang saja, saya perlu mengucapkan hal ini.
Karena jika terus diam saja bahkan menghormati pejabat pejabat yang masih saja melakukan pencurian.
Maka itu hanya melangengkan kebijakan para pencuri yang berarti adalah menjadi bagian dari sistem kleptokrasi.
Ini tidak berlaku hanya untuk Indonesia saja.
Saya melihat dan menyaksikan bahwa berbagai macam negara melakukan hal yang sama.
Pejabat selalu mengatakan, pengumpulan pajak masih kurang, kurang, kurang dan kurang. Oleh sebab itu, terus menerus pejabat kleptokrasi beralasan pajak selalu kurang, tax rasio selalu kurang. Padahal mereka semua sudah mencuri uang rakyat dibatas ambang kewajaran dengan skema pajak yang terlampau banyak.
Tak terbayangkan jika kelak mesin pendingin AC, pohon cabe dan kipas angin juga ada plat bernomor sebagai kewajiban membayar pajak. he he..., Kalau ngga bayar pajak. Maka kipas angin, pohon cabe dan mesin AC disita petugas pajak. he he...,
Sesungguhnya, solusi untuk semua permasalahan perpajakan dan siksaan pajak ini mudah saja.
Kuncinya yaitu : Jangan Mengambil, Memungut, Menagih, Memeras atau Mencuri Uang Pajak Rakyat dari Batas Kewajaran yang Seharusnya ( yaitu 10% saja ) Pemerintah Tidak boleh lebih dan Jangan Memperbanyaki aneka macam rentetan jenis jenis pajak yang justru hanya melemahkan dan menyiksa rakyatnya sendiri, Cukup hanya 1 pajak penghasilan individu saja dan pajak penghasilan company atau UKM yang dikenakan sebesar 10% ).
Lalu kenapa semua ini malah jadi sulit dan rumit. Penyebab utamanya yaitu POLITIK dan kepemimpin buruk seorang PRESIDEN yang tak berkeadilan dan tak bertanggung jawab yang mendukung, membutakan diri dan mendiamkan sistem setan ini terjadi adalah biang keroknya.
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.