Langsung ke konten utama

Indonesia tidak perlu ribuan perusahaan Bank dan koperasi. Cukup 5 unit Bank saja [ Lebih dari 1.570 perusahaan Bank di NKRI diprediksi bangkrut ] ( 2024 )

Indonesia merupakan sebuah negara yang menghadapi sebuah problematika tentang kelebihan overdosis populasi Bank dan koperasi. 

Dari kota besar, kota kecil hingga ke pelosok desa di masing masing daerah telah tersebar luas berbagai macam perusahaan perbankan dengan berbagai macam merk dan layanan. 

Bahkan beberapa pemerintahan daerah mendirikan sendiri, perusahaan Bank BUMD miliknya sehingga menyebabkan tumpang tindih antara layanan Bank BUMN & Bank BUMD & Bank swasta lainnya. Padahal punya peranan dan fungsi yang sama. 

Menurut data dari BPS. 

Pada tahun 2024. 

Indonesia memiliki sebanyak 123.048 unit koperasi dan 1.575 unit perusahaan perbankan.

Mulai dari Bank BUMN, Bank swasta raksasa seperti contohnya adalah Bank BCA, Bank Jago ( Bank Digital ) dll sebagainya hingga bank kecil ( Bank BPR ).

Sebagai informasi. 

1 unit perusahaan Bank, pada umumnya memiliki kantor cabang yang tersebar ke seluruh penjuru Indonesia. Sebagai contoh : Pada tahun 2024. Bank BRI memiliki 7.608 kantor cabang dan 13.863 unit ATM yang ada di mana mana. 

Itu baru data dari Bank BRI. Belum dihitung kepemilikan dari 1.575 unit perusahaan perbankan lain lainnya dan koperasi. Walaupun Bank dan Koperasi memiliki perbedaan yang signifikan. Namun secara garis besar, fungsi, peranan dan tugasnya mirip dan sekali lagi cenderung tumpang tindih. 

Mengacu pada standar ekonomi makro. Perbankan atau disebut juga dengan Bank memiliki banyak keunggulan dibandingkan koperasi. Karena Bank dikelola secara lebih profesional.

Sehingga apabila dikorelasi pada zaman now. Koperasi sesungguhnya sudah tidak layak lagi untuk terus diadopsi secara massal bagi umat manusia. Memang benar, koperasi memiliki manfaat keunggulan tersendiri dalam hal simpan pinjam & kerjasama yang solid, tetapi koperasi cocoknya aktif di  tahun sebelum era 90 dan condong kebanyakan koperasi saat ini berada di desa atau berlokasi di tempat pedalaman terpencil yang tidak memiliki akses internet memadai. 

Sehingga, Bank adalah pilihan yang tepat untuk mendukung ekonomi makro zaman now untuk orang orang yang tinggal di kota besar, kota menengah maupun kota kecil. 

Ketimbang menggunakan skema koperasi yang lebih condong ke pedesaan. 

Walaupun perbankan juga mendapatkan tantangan baru di era blockchain, digital wallet web3 dan cryptoccurency. Tetapi setidaknya perkiraan, Bank masih relevan dan dapat bertahan hingga 100 tahun ke depan. 

Bank menawarkan layanan transaksi keuangan seperti pembiayaan, penarikan, transfer, investasi deposito, pemberiaan pinjaman kredit, mitra pendukung usaha industri & UKM dan hingga mengedukasi masyarakat tentang pendidikan finansial.  

Seiring berjalannya waktu dan zaman. Indonesia sesungguhnya tidak membutuhkan lagi koperasi dan juga tidak butuh terlalu banyak perusahaan Bank. 

Cukup hanya dengan bekal 5 unit perusahaan Bank saja.

Itu sudah lebih dari cukup untuk melayani 280.000.000 juta masyarakat Indonesia dan nasabah tercinta di NKRI.

Indonesia, tidak perlu pakai terlalu banyak perusahaan perbankan, 

Indonesia, tidak perlu pakai terlalu banyak rekening kartu Bank. 

Karena kalau semua orang punya terlalu banyak akun Bank, nanti bisa bikin bingung sendiri pas mau tarik uang di ATM bank A pakai kartu Bank B. Jadi uangnya ngga mau keluar, karena salah masukin kartu Bank.

Atau mau transfer uang secara online di website Bank A, pakai login password di Bank B. Jadi bikin bingung sendiri.  

Pada masa depan, jumlah Bank di Indonesia di prediksi bakalan berguguran dan menciut satu per satu. Dimana beberapa perusahaan perbankan satu persatu mengalami kebangkrutan dan yang bertahan kelak menjadi pemenang hanya menyisakan 5 unit Bank saja. 

Pertanyaan selanjutnya adalah : Mengapa jumlah perusahaan Bank di Indonesia dan koperasi ada begitu banyak bak jamur. 

Hal ini dikarenakan adanya sebuah kebijakan pemerintah Indonesia yang dengan sengaja menggelontorkan uang dari kas APBN dalam bentuk berupa bantuan KUR ( kredit usaha rakyat ) dan subsidi untuk pembiayaan koperasi. Oleh sebab itu, beberapa pejabat dan pihak tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Padahal selayaknya, Indonesia tidak membutuhkan terlalu banyak Bank dan tidak butuh koperasi.

Ketika waktu berjalan tahun demi tahun dan anggaran APBN menunjjukkan tanda tanda makin menipis karena banyak uang APBN terbuang sia sia akibat kebijakan botol tersebut, maka makin menipis pula bantuan kredit & subsidi tersebut. 

Alhasil, Bank yang menunjjukkan performa bisnis yang buruk dipastikan berguguran, kolaps dan bangkrut. Tetapi Bank yang memiliki manajemen baik, handal & terpercaya dapat bertahan dalam waktu yang lama. Sehingga mulai terlihatlah dan menunjjukkan gejala tentang mana saja perusahaan Bank & koperasi yang bertumbuh hanya memanfaatkan kesempatan semata.

Tentu saja, Bank yang berkinerja baik dapat bertahan dari kebangkrutan dan menunjjukkan banyak penghargaan dan menghasilkan deviden dan keuntungan dari tahun ke tahun. 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU. 

Related Post