Pemerintah Israel melalui otoritas pajak terus memperketat pengawasan terhadap pelaku bisnis yang mencoba melakukan penyelewengan pajak.
Pada awal tahun 2026, terdapat 3 pemilik UKM yang masing masing bergerak di sektor toko kelontong, toko minuman dan toko pizza. Telah dihukum setelah terbukti melakukan penyelewengan laporan keuangan secara sistematis.
Mereka Memanfaatkan Celah Kelemahan Transaksi Uang Tunai
Berdasarkan undang undang dan ketentuan yang ditetapkan oleh Knesset ( Parlemen Israel ) dan kementerian keuangan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak penjualan di Israel pada tahun 2026 berada di angkal 18%.
Memanfaatkan pengguna konsumen atau pembeli yang membayar dengan uang tunai.
Berikut adalah detail cara kerja pebisnis UKM nakal beroperasi.
Pelaku memanipulasi setoran uang ke rekening bank khusus yang dipantau oleh pemerintah untuk pelaporan usaha ( bisnis UKM ).
Mayoritas uang memang dimasukkan ke rekening Bank khusus resmi, namun sebagian kecil diambil secara diam diam dan sengaja tidak dimasukkan ke Bank khusus tersebut.
Uang "gelap" tersebut kemudian disetorkan ke berbagai rekening bank pribadi miliknya sendiri yang tidak terdaftar dalam sistem bisnis UKM untuk menghindari pelacakan otoritas pajak Israel.
Aksi pengemplangan pajak yang dilakukan oleh pebisnis nakal di Israel tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan stabilitas ekonomi negara Israel.
Setiap 1 tahun, pemerintah Israel diperkirakan mengalami kerugian hingga masing masing diatas kira kira Rp 100 juta akibat pengemplangan pajak yang dilakukan oleh toko tersebut.
Kasus penipuan pajak dilakukan oleh pebisnis UKM lokal dengan memanfaatkan kelemahan uang tunai yang sulit di deteksi atau di track dibandingkan uang berbasis digital.
Kerugian :
Penurunan pendapatan dalam APBN Israel.
Terhambatnya pembangunan fasilitas infrastruktur publik.
Ketidakadilan bagi pelaku atau pebisnis UKM lain yang taat membayar pajak.
Mengganggu kesehatan ekonomi Israel.
Sanksi Berat dan Penyitaan Aset Mewah
Pihak pengadilan Israel telah menjatuhkan sanksi tegas kepada ketiga pengusaha nakal tersebut.
Banyak akun rekening pribadi milik tersangka telah dibekukan secara permanen dan nomor rekening pribadi baru diawasi ketat.
Uang senilai kurang lebih Rp 6 miliar yang merupakan hasil penggelapan pajak selama bertahun tahun disita untuk dikembalikan ke kas negara Israel dalam anggaran APBN 2027.
Pemerintah Israel juga menyita koleksi jam tangan rolex dan mobil mewah milik pebisnis nakal tersebut guna dilelang atau diuangkan.
Meskipun para pelaku telah dibebaskan setelah menjalani prosedur hukum. Toko mereka kini berada di bawah pengawasan ketat dan pemantauan rekening bank secara berkala oleh otoritas pajak Israel.
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.
