Langsung ke konten utama

14.000 Pengungsi perang asal Arab dan Africa tinggal di Indonesia (2019)

Tahukah anda. Indonesia merupakan negara yang terindah, termasyur dan teraman di dunia. Tapi di belahan negara lain keadaan berubah 360 derajat. 

Peperangan, pembunuhan, pertikaian, penembakan dan pemboman sering terjadi akibat perbedaan pendapatan ideologi, tak mau mengalah dan konflik berkepanjangan seakan tak pernah usai mengakibatkan banyak orang memutuskan melarikan diri.

Kantor badan pengungsi PBB (UNHCR) memberitahukan kepada rakyat Indonesia pada tahun 2018.

Bahwa hampir 14.000 pengungsi Arab dan Africa Utara mencari perlindungan suaka disini dan telah menetap di NKRI.

Di negara lain-lainnya pengungsi sudah tak diterima, beberapa negara seperti Amerika Serikat secara keras menolak dan menutup rapat-rapat gerbang perbatasan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Di Australia, keadaan pengungsi cukup tragis.

Di lautan, kapal-kapal pengungsi dicegat oleh kapal perang untuk di paksa berbalik arah. Sedangkan Pengungsi yg tiba menggunakan pesawat terbang, di tangkap dan di tampung di penampungan yg tak layak di negeri kangguru tersebut.

Sebagai gantinya, rakyat Indonesia harus siap menerima pengungsi, harus siap berasimilasi dengan mereka.

Memberlakukan kebijakan memulangkan kembali ke tanah airnya sama saja dengan membunuh pengungsi. Karena undang-undang menyebut pengungsi tak bisa dipulangkan ke negaranya yg sedang berperang dan berkonflik.

Lagian, Tak ada nampak tanda-tanda peperangan berhenti hingga bertahun-tahun lamanya perang diprediksi masih terjadi disana.

Yasser Abd, pengungsi asal Irak yg menetap di Jakarta mengatakan :

Di Irak sangat berbahaya, ayah dan saudara saya tewas, setiap hari terjadi bom. Sahutnya.

PENGUNGSI TINGGAL MENYEBAR DI SEJUMLAH LOKASI DARI ACEH, PULAU SUMATERA, JAKARTA, PULAU JAWA HINGGA KE SULAWESI, MAKASAR & MANADO.

Indonesia memiliki tradisi menerima pengungsi bagi orang-orang yg membutuhkan perlindungan internasional.

Dari sekian banyak pengungsi yg tinggal di Indonesia. Mereka memilih ingin terus hidup di Indonesia karena aman, segala aktivitas sehari-hari bisa dilakukan tanpa rasa takut dan cemas.


Kebanyakan pengungsi yg menetap di Indonesia berasal dari Afghanistan, Somalia, Sudan, Irak, Iran, Libya, Nigeria, Palestina, dan Mesir. Jumlahnya sekitar 14.000 ribu orang.

Pengungsi kaya biasanya menetap di kontrakan, perumahan dan rumah lapis. 



Sedangkan pengungsi yg miskin tinggal di penampungan, beberapa ada yg dijalanan. Seiring waktu mengumpulkan uang dgn bekerja serabutan, tukang cuci piring, koki, jualan kopi manis, menjadi pedagang kaki lima, dll. Mereka menyewa barak/kost sebagai tempat tinggal.

25.000.000 juta pengungsi dari seluruh dunia

Indonesia dan Malaysia hanya menampung sebagian kecil saja jumlah pengungsi. Memang ada negara lain secara lantang menolak pengungsi bahkan menggunakan cara kekerasan yg melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Seperti yg terjadi di perbatasan pagar Amerika Serikat dengan cara penembakan peluru karet dan gas air mata.






Namun masih ada banyak negara lain menerima pengungsi dengan tangan terbuka.

Turki, Lebanon, Yordania, India, Bangladesh, Pakistan, Kanada, Malaysia, Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Eropa adalah bangsa nan senang hati menerima pengungsi.

Pada tahun 2018.

Kanada saja menerima 350.000 ribu pengungsi dan berencana terus menambahnya hingga mencapai 1.000.000 juta orang pada tahun 2021 nanti.

Alasan kanada menerima pengungsi karena memberikan teguran bagi Presiden Donald Trump, bahwa Kanada memiliki hati nurani.

Di Kanada, pengungsi bahkan mendapatkan KTP kewarganegaraan Kanada. Pemerintah Kanada menilai jumlah pengungsi Arab dan Africa Utara yg banyak, turut membantu mengatasi penuaan dan peningkatan populasi kelahiran penduduk secara ekonomi dinilai bagus.  

Foto : Perdana menteri Kanada, Justin Trudeau menerima pengungsi Arab
Tak hanya Kanada. 

UNI EROPA juga menerima pengungsi. Memang sebagian negara bagiannya menolak. Namun bagi siapa saja negara-negara EU yg menolak pengungsi diberi hukuman.


Frans Timmermans, mengatakan :

Kalau negara-negara anggota Uni Eropa tidak menerima pengungsi sebagai bagian dari mereka yang adil. Negara tersebut dikenakan hukuman ganjaran dari pemerintah tertinggi Uni Eropa. Sahut wakil presiden komisi EU.

Pada tahun 2018. Terdapat sebanyak 25.000.000 juta pengungsi eksodus ke berbagai dunia. Kebanyakan menderita akibat perang seperti di Afghanistan, Irak, Yaman, Suriah, Sudan, Nigeria, Somalia dan Libya. Apabila digabung jumlah korban sudah mencapai 500.000 nyawa melayang sia-sia.









Di Asia, jumlah pengungsi melonjak terjadi di Mnyamar akibat konflik suku Rohingya antara Islam dan Buddha.

Di Eropa, jumlah pengungsi melonjak terjadi di Ukraina akibat banyak warga melarikan diri takut terhadap agresi militer Rusia yg mencaplok wilayah Crimea, menyebabkan 2.000 orang tewas.

Sedangkan di benua Amerika, jumlah pengungsi melonjak karena terjadi krisis ekonomi dan ganasnya tindak kejahatan para gangster-gangster narkoba tak segan-segan menyerang polisi dengan senjata yg lebih lengkap dari kepolisian.   

Artikel Lainnya :

Permasalahan Pengungsi di Indonesia : Perbuatan ZINA 

Akhir-akhir ini masalah baru di temukan. Ternyata kehadiran pengungsi korban konflik kemanusiaan Timur Tengah dan Africa Utara di Indonesia mengundang problematika.

Yaitu terjadinya pelanggaran hukum dimana dilaporkan ada pria-pria Arab yg kuat berciri-cirikan bertubuh besar melakukan perzinahan dengan wanita-wanita lokal pribumi Indonesia.

Saat ini banyak istri yg telah bersuami diam-diam melakukan perzinahan dengan pria Arab yg dominan berbadan kekar tersebut.

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post