Skip to main content

MBG dan koperasi merah putih adalah pemborosan APBN dan penipuan kebijakan kleptokrasi, padahal diatas sana para pejabat lagi sibuk bagi bagi jatah proyek di bidang ini ( 2025 )

Youtube : kecurangan pejabat di program MBG

 

Entah apa yang terlintas di otak para pendukung MBG dan Koperasi Merah Putih. 

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa MBG adalah ikhtiar negara menyiapkan generasi emas yang cerdas, sehat dan kuat. Bahkan dana keuangan APBN dipersiapkan hingga antara Rp 335 triliun rupiah - Rp 490 triliun pertahun untuk menyediakan hidangan MBG.  

Artikel ini adalah kelanjutan dari : 

~  Mengapa kebijakan makan bergizi gratis tidak efektif, menyebabkan pemborosan, rawan korupsi, tidak berkelanjutan dan menyebabkan pembengkakan utang APBN ( 2024 )


Foto : Makanan MBG dari pemerintah. Saya kira ini nugget ayam, ternyata isi berupa tempe goreng. Inilah bentuk kecurangan dan penipuan tipu tipu yang dilakukan oleh pejabat.

Kontras dengan foto pejabat yang mendapatkan makanan bergizi mewah yang dihidangkan oleh pemerintah. 

Padahal hidangan konsumsi pejabat ini berasal dari APBN hasil dari jerih payah, keringat, darah dan air mata rakyat yang dikumpulkan melalui pajak ( tax ). Tetapi pengelolaan dana publik APBN tidak dilakukan secara profesional dan ketidakjujuran yang bersifat kleptokrasi. 



Angka Rp 335 triliun sampai Rp 490 triliun pertahun bukan angka main main untuk program MBG. 

Pemerintah menganggap MBG adalah cita cita mulia.  

Namun itu cuma sebatas pidato.

Ekspektasinya adalah makanan bergizi seperti nugget ayam, tetapi fakta realitasnya adalah tempe goreng yang disamarkan menyerupai nugget. Kemudian ukuran makanan yang dipertipis atau dipotong dengan bentuk yang diperkecil jumlahnya.

Ketidakjujuran dalam pengelolaan dana MBG menunjukkan adanya kepentingan kleptokrasi dan pemerintah tidak mau belajar dari kesalahan masa lalu tentang pengelolaan bantuan sembako beras, mie instan, gula, tepung, telur, dll yang dipenuhi oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh pejabat dalam proses pengadaannya, selalu identik terlibat adanya bagi bagi proyek antar sesama pejabat lokal, regional dan oknum yang bekerjasama.   

Akibatnya pejabat dengan sengaja memperkecil ukuran makanan untuk memperboleh banyak selisih keuntungan dalam proyek pemerintahan yang melaksanakan MBG tersebut. Itu adalah bentuk pemborosan dan bukan lagi sekadar kelalaian melainkan cerminan dari sebuah sistem politik kleptokrasi terencana dari hulu hingga hilir. 

Penipuan yang dilakukan secara terstruktur & sistematis dengan berupaya mencari celah untuk mengeruk keuntungan dari selisih pengurangan makanan.

Jawaban akhirnya sudah bisa ditebak. 

Sisa sisa pengecilan untuk memperkecil MBG bakal masuk ke kantong pribadi pejabat dan oknum lainnya sebagai pelaksana. 

Kesimpulan Afrid Fransisco adalah MBG cacat dan tidak berkelanjutan. 

Sebagai solusi : Program MBG ditutup permanen atau dibubarkan aza. 

Sampai sekarang saya tidak tahu, kenapa ada orang orang yang masih mendukung MBG. 

Andaikata ada presiden kuat, pintar, cerdas dan punya akal sehat yang tahu tentang MBG, maka program ini pasti sudah terdiskualifikasi sejak awal dari kebijakannya. Karena MBG tentu bakal merusak anggaran negara akibat pemborosan APBN yang tidak efektif.

Afrid Fransisco percaya bahwa program MBG tidak dapat bertahan dan tidak berkelanjutan. 

Mempertahankan MBG hingga waktu yang lama itu sama saja dengan terus menerus meningkatkan beban utang lebih banyak sehingga menghasilkan dampak negatif pada perekonomian bangsa anda.

Jadi, sekeras apapun upaya, usaha dan kerja keras pemerintah Gemoy mempertahankan MBG. 

Pada akhirnya PASTI GAGAL, KOLAPS dan MBG DIPASTIKAN HANCUR BERANTAKAN. 

KOPERASI MERAH PUTIH

Lalu tentang koperasi merah putih sebanyak 80.000 unit yang tersebar di seluruh pelosok daerah Indonesia itu juga merupakan simbol pemborosan APBN. 

Baca artikel saya yang lain tentang koperasi :


Koperasi di zaman now sudah tidak lagi adaptif dan tidak relevan pada era modern yang dipenuhi oleh sistem digitalisasi.  

Tapi pemerintahan gemoy malah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke era kebijakan lama zaman bahula seperti pada era tahun 1950, 1960, 1970, 1980 & 1990. 

Kebijakan membangkitkan ribuan koperasi merah putih tentu saja keliru. 

Tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Malah justru mundur ke belakang.   

Koperasi sesungguhnya sudah tidak layak lagi untuk terus diadopsi secara massal bagi umat manusia.

Koperasi cocoknya aktif di desa, di kota kecil yang minim akses investor besar atau berlokasi di tempat pedalaman terpencil yang tidak memiliki akses internet memadai. 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.