Lompat ke konten Lompat ke footer

Penertiban PKL UKM liar (ilegal) dapat meningkatkan penerimaan pajak Indonesia hingga 5% sekaligus menyelamatkan nyawa dan memberikan rasa kenyamaan warga ( 2022 )

Di sebut sebagai PKL karena ketika zaman dulu mayoritas dari antara mereka menggunakan gerobak dorong. Lima kaki terdiri dari dua kaki manusia, ditambah 2 kaki roda ban dan 1 kaki kayu penyangga. 

Oleh sebab itu, mereka disebut PKL (pedagang kaki lima). 

Sejak 3 dekade yang lalu ketika marak perkembangan industri otomotif dan tenda teralis minimalis.

Istilah penggunaan nama PKL menjadi samar samar. 

PKL tak hanya menggunakan gerobak saja, kini beberapa diantara mereka beralih fungsi menjadi modern menggunakan mobil, truck, pickup, sepeda motor dan tenda mobile untuk berdagang.

Menurut data dari APKLI (asosiasi pedagang kaki lima Indonesia). 

Pada tahun 2013 saja jumlah PKL di Indonesia berjumlah sekitar 22 juta unit

Tentu saja di tahun 2022 angka ini telah melonjak naik. 

Mayoritas dari antara mereka terdiri dari UKM yang bergerak di berbagai macam bidang seperti jual pentol bakso, siomay, sate, bubur ayam, es pisang ijo, ayam goreng, minuman manis, pedagang buah, pedagang madu, aneka kue, tahu tek, bengkel motor, penjahit, pedagang anak ikan cupang, pedagang sayur, pedagang boneka, dan masih banyak lagi. 

Penertiban PKL UKM liar (ilegal) dapat meningkatkan penerimaan pajak Indonesia hingga 5% sekaligus menyelamatkan nyawa, memberikan rasa kenyamaan warga dan kebersihan kota ( 2022 ).

Karena saya tinggal di kota Palangkaraya. 

Saya kurang tahu bagaimana kebijakan pemerintah daerah pada masing masing kota di Indonesia.

Karena tiap kota., termasuk pada kota anda pasti setiap pejabatnya memiliki prinsip berbeda beda dalam memberlakukan aturan wewenang ini. 

Di Kota Palangkaraya. PKL UKM liar yang melanggar syarat berdagang ilegal di larang. 

Karena pernah suatu ketika pada 10 tahun yang lalu, tumbuh pesat PKL ilegal ada di mana mana, mereka tumbuh bak jamur hingga mendirikan tempat tinggal usaha permanen di pinggir bahu badan jalan. Walhasil, jalan terasa sempit, sesak dan ketika hujan datang. Maka di lokasi itu malah terjadi banjir, padahal berada di dataran yang agak tinggi. 

PKL ilegal mendirikan bangunan liar menutupi selokan pembuangan air di pinggir jalan. Sehingga menghambat aliran air, selain itu sampah ada dimana mana hasil dari sisa limbah PKL liar menutup jalan keluar masuk air.   

Untuk menanggani PKL liar memang tak mudah. Satpol PP harus baku mulut melawan PKL ilegal. 

Hingga detik ini, masih sulit untuk memberantas PKL ilegal (liar). 

Ketika PKL liar ditertibkan, maka muncul PKL liar dari kalangan pendatang anak anak muda yang baru. Begitu seterusnya setiap tahun hingga menyulitkan kinerja satpol PP.

Mengapa PKL UKM liar (ilegal) seharusnya di larang.

Tak ada seorangpun yang melarang orang lain untuk melakukan usaha atau berdagang. 

Namun, syarat standar atau ketentuan yang berlaku adalah PKL UKM dilarang berdagang menutupi bahu jalan atau menutupi saluran air.

Di Indonesia secara keseluruhan. PKL atau UKM liar yang mengumpulkan uang dari rakyat tahu bahwa diri mereka sedang menghindari pajak dengan cara tak membayar biaya sewa gedung ruko atau toko.

Oleh sebab itu, PKL liar masih marak hingga saat ini. 

Apabila satpol PP mau bekerja keras untuk menertibkan seluruh PKL ilegal (liar) di seluruh Indonesia, agar tak ada lagi main kejar kejaran kucing kucingan. Maka pendapatan penerimaan negara Indonesia dapat meningkat hingga 5%. 

Ini berasal dari pajak bumi & bangunan yang dibayar sewa setiap bulan. 

Dimana para pedagang PKL liar beralih ke tempat penyewaan ruko atau toko yang telah tersedia secara legal nan resmi dengan masing masing slot dari yang di mulai dengan rentangan harga Rp 300.000 ribu per bulan hingga Rp 10.000.000 juta perbulan. 

Apabila PKL liar ditertibkan. Maka secara langsung turut menyelamatkan nyawa karena tak ada lagi banjir akibat ulah bahu jalan atau selokan air yang tertutup. 

Pemerintah Indonesia kehilangan banyak uang pajak. Salah satunya karena masih membiarkan PKL liar tumbuh di mana mana. 

Memang tak semua kehidupan para PKL ilegal hidup dengan sejahtera. Beberapa diantara mereka terjerat oleh kemiskinan sehingga tak sanggup membayar biaya sewa ruko, sehingga terus memilih untuk menjadi PKL liar.

Beberapa PKL liar yang lain hidup dengan sejahtera dan bergelimangan harta. Namun tetap memilih menjadi liar (ilegal) dengan maksud tujuan untuk mendapatkan keuntungan extra melalui strategi menghindari pajak dari sewa ruko. 

Untuk kategori PKL liar (ilegal) yang hidup melarat (miskin). Maka pemerintah dapat mendata orang tersebut ke dalam kategori penerima bantuan perlindungan sosial (bansos) dan tetap tak mengizinkan dirinya untuk berdagang secara liar karena melanggar aturan. 

Sedangkan untuk acara seperti event besar sesaat yang menghimpun banyak orang. PKL liar secara dadakan tetap diperbolehkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat itu, asalkan mereka tak menetap secara permanen. 

Dampak dari jika diberlakukannya penegakan PKL liar di seluruh Indonesia bekerjasama dengan satpol PP. Selain mampu meningkatkan pajak dari sewa bangunan, mengeliatkan usaha investasi properti, juga mengurangi biaya bagi pemerintah dalam hal penanggulagan bencana banjir. Artinya itu juga meningkatkan penerimaan negara.

Pertanyaan selanjutnya adalah :

Maukah pemerintah Indonesia bersinergi bersama satpol PP menerapkan hal ini dengan lebih gesit di seluruh Indonesia dengan menertibkan PKL UKM liar. 

Sebagai informasi. 

Hingga detik ini. Penertiban PKL UKM liar di Kota Palangkaraya agar mau berpindah ke tempat resmi yang telah ditentukan terdaftar di list pajak ( ruko / toko ) masih berlanjut. 

Walaupun banyak pula PKL UKM liar dapat mengelak dengan mencari lokasi lain atau kehadiran anak anak muda pendatang baru menjadi PKL liar menambah problematika yang belum dapat terpecahkan akibat sering main kucing kucingan atau kejar kejaran. 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.