Langsung ke konten utama

Mengapa uang pensiun dari PT Taspen, PT Asabri dan PT BPJS Ketenagakerjaan harus di tutup, di hapus dan di bubarkan ( 2023 )

Entah apa yang ada dipikiran para pejabat kleptokrasi dalam ranah politik ini. Di ruang rapat, mereka selama berjam jam terus mendiskusikan untuk memperjuangkan dengan suara lantang demi mempertahankan uang pensiun dengan atas dasar dalih sebuah pengabdian kerja selama bertahun tahun kepada negara.

Tetapi jika diruang rapat apabila membahas tentang pelayanan kepada rakyat. Maka pejabat jadi malas, boring dan sering ngantuk tertidur. Bahkan tidak fokus lebih memfokuskan menatap layar smartphone. Namun jika membahas proyek, proyek, proyek, proyek, anggaran, anggaran, anggaran dan bagi bagi gaji insentif atau bonus tambahan. Mata mereka para pejabat ini jadi melek dan bersemangat.  

Padahal apa yang para pejabat lakukan selama 77 tahun Indonesia berdiri dalam skema pengajian pensiun adalah sesungguhnya sebuah bentuk dari korupsi pengelolaan uang APBN secara mulus demi memuaskan nafsu keinginan kekayaan, kemakmuran dan kenyamanan pejabat. 

Mereka berdalih uang gaji pensiun yang diterima setiap 1 bulan sekali berasal dari penyisihan antara 10% gaji saat dulu mereka masih bekerja lalu penghasilannya diakumulasi ke dalam suatu instrumen investasi sehingga uang yang terkumpul diklaim terus membesar dari hari ke hari lalu dibayarlah tiap bulan ke pejabat dan petinggi politik lainnya. 

Ah, yang benar saja pikirku. 

Ini merupakan pertanyaan saya sejak tahun 2000. 

Investasi macam apa yang dapat menghasilkan pengembalian uang sebesar itu secara konsisten setiap bulannya. 

Akui saja dana uang pensiun berasal dari hak pencurian uang pajak negara melalui APBN yang dimana pejabat kleptokrasi curi setiap bulannya selama bertahun tahun. 

Ini merupakan skema bentuk dari penipuan dan ketidakadilan hakiki. Di mana penipuan dianggap oleh pejabat di ruang rapat bukan sebagai penipuan yang mengakibatkan kegagalan, defisit APBN dan pembengkakan utang negara semakin tambah besar. 

Pejabat yang seharusnya melayani rakyat dan selayaknya menjaga hak hak rakyat dan hak asasi manusia. Malah terbalik, pejabat malah menguras uang pajak negara dalam jumlah besar untuk kepentingan golongan mereka sendiri. 

Hal ketidakadilan ini harus segera didakwa pada badan badan milik alam semesta sebagai hakim yang adil atas perbuatan pejabat pejabat kleptokrasi yang tidak adil selama ini. 


PT Taspen dan PT Asabri merupakan salah satu biang kerok dari kerusakan APBN di negara republik pisang & the coconut oil.

Menteri setelah memasuki usia lanjut seharusnya tidak perlu diberi uang pensiun. 

Presiden setelah memasuki usia lanjut seharusnya tidak perlu diberi uang pensiun. 

Pejabat politik setelah memasuki usia lanjut seharusnya tidak perlu diberi uang pensiun. 

Polisi dan TNI ( Tentara Nasional Indonesia ) setelah memasuki usia lanjut seharusnya tidak perlu diberi uang pensiun. 

Karena selama masa bekerja telah mendapatkan gaji rutin setiap bulan dari anggaran APBN.

Apabila penerapan penghapusan skema uang pensiun telah dilaksanakan. 

Artinya tak ada lagi gaji pensiun tiap bulan diberikan atau Rp 0 perbulan.

Artinya tak ada lagi uang pensiun untuk presiden

Artinya tak ada lagi uang pensiun untuk menteri

Artinya tak ada lagi uang pensiun untuk jenderal

Artinya tak ada lagi uang pensiun untuk pejabat

Artinya tak ada lagi uang pensiun untuk TNI, Polri, ASN dan lain lain. 

Ini tentu saja dapat memicu banyak orang dari kalangan pejabat atau orang orang pemerintahan jatuh miskin.

Ya, memang benar. 

Kira kira antara 95%-97% para pejabat atau pengabdi negara yang telah memasuki batas usia pensiun apabila tak lagi diberikan pesangon oleh pemerintah. Maka dipastikan hidup dalam jurang kemiskinan, bernasib buruk dan hidup melarat.

Solusi untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan mengalihkan status mereka ke sistem pengganti yaitu perlindungan sosial atau bansos. 

Pemerintah melalui kebijakan presiden harus berani untuk menghapus total sistem uang pensiun yang selama berdekade dekade telah berjalan ke arah yang rusak akibat memuaskan keinginan sistem birokrasi pemerintahan itu sendiri yang sejak lama telah salah kelola. 

Termasuk menutup seluruh operasional kantor perusahaan BPJS ketenagakerjaan, PT Asabri dan PT Taspen karena dinilai tak efektif dan boros biaya. 

Pada intinya, sistem uang pensiun yang telah dilakukan selama berdekade dekade, entah itu menggunakan skema pay as you go atau fully funded dapat dihapus total untuk menciptakan anggaran APBN yang lebih baik. 

Sehingga tak ada lagi pengenalan kata untuk 'uang pensiun'. 

Hal ini kelak mempermudah proses analisis keuangan APBN berikutnya yang dapat membantu menentukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana pajak negara menjadi lebih baik. 

Saya percaya. 

Pada beberapa tahun mendatang. 

Hadir seorang presiden yang mengetahui permasalahan polemik ini, mengetahui keadilan dan siap dengan gagah berani untuk menutup PT Taspen, PT Asabri dan PT BPJS Ketenagakerjaan.  

Presiden harus dapat mempertimbangkan kedua sudut pandang tanpa merugikan salah satu pihak yaitu melalui keadilan dan kebijaksanaan. Artinya pensiunan pemerintahan yang sudah memasuki usia pensiun tetap dapat hidup layak menggunakan bantalan perlindungan sosial walaupun tidak ada lagi jaminan uang pensiun. Disisi lain dengan ketiadaan gaji pensiun maka penggunaan alokasi APBN dapat merata diserap oleh lebih banyak rakyat dalam program bansos dan tidak hanya mementingkan sekedar untuk memuaskan nafsu keserakahan penjabat lagi.

Pilihan hanya ada 2 yaitu menutup PT Taspen, PT Asabri dan PT BPJS ketenagakerjaan atau jika masih ngotot mempertahankan perusahaan BUMN tersebut hanya untuk memuaskan nafsu pejabat dan segelintir orang saja.  

Apakah anda siap memilih kerusakan APBN yang justru dampaknya lebih besar dari segi makro ekonomi. 

Sekarang pilih yang mana....? 

Aku pikir, mau dipertahankan juga PT Taspen, PT Asabri dan PT BPJS bakalan hancur dengan sendirinya. Itu kelak bakalan terus mengalami permasalahan keuangan, entah itu kekurangan dana, kesalahan anggaran dan problematik lain sebagainya hingga kelak akhirnya bangkrut dengan sendiri. Karena pada hakikatnya konsep skema perusahaan yang saya sebutkan diatas adalah PENCURIAN. 

Ingatlah bahwa segala sesuatu yang berawal dari asas berlandaskan PENCURIAN. Pasti berakhir dengan kehancuran. Itulah yang saat ini sedang terjadi kepada Taspen, Asabri dan BPJS ketenagakerjaan. 

Ini bukan tentang saya benci, miris atau iri tentang adanya kebijakan uang pensiun yang dilaksanakan atau diadakan oleh kebijakan pemerintah selama berdekade dekade. Tetapi saya berbicara mengenai fakta bahwa itu pada dasarnya adalah bentuk PENCURIAN.

Memang benar, saya benci dengan pejabat politik kleptokrasi yang membuat kebijakan aneh aneh. 

Jadi lihat saja tanggal mainnya. 

Perusahaan BUMN ini cepat atau lambat bakalan di tutup, di hapus atau bangkrut dengan sendirinya.   

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.

Related Post