7 ketua ketum pemimpin partai politik terkaya di Indonesia dan ironi darimana asal usul partai politik mendapatkan uang di panggung sandiwara demokrasi ( 2025 )
Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung persatuan sila ketiga dan keadilan sosial seperti yang tertera dalam lambang garuda Pancasila.
Di tengah riuh rakyat berjuang, bekerja dan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan sesuap beras.
Ada potret lain tentang pertanyaan klasik untuk siapa sebenarnya demokrasi ini berlayar.
Apakah untuk rakyat atau untuk pejabat elit partai politik.
Artikel ini dimulai dari pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh orang orang.
Darimana sih asal harta kekayaan ketum ( ketua pemimpin partai politik ), dimana wajah mereka seringkali terpampang menghiasi banner iklan atau baliho megah di sepanjang lalu lintas jalan raya.
Prabowo Subianto sekaligus pimpinan tertinggi partai Gerindra mengklaim bahwa kekayaannya berasal dari menjadi pengusaha.
Berikut 7 ketua ketum pemimpin partai politik terkaya di Indonesia.
1]. Hary Tanoesoedibjo: Rp15 Triliun
2]. Surya Paloh: Rp 8,7 Triliun
3]. Prabowo Subianto: Rp 2 Triliun
4]. Muhamad Mardiono: Rp1.2 Triliun
5]. Airlangga Hartarto: Rp 454 miliar
6]. Megawati Soekarnoputri: Rp 203 miliar
7]. Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ): Rp 116 miliar
Daftar di atas merupakan pimpinan ketum partai politik terkaya di Indonesia. Perlu diketahui bahwa pundi pundi kekayaan di atas merupakan bukti nyata bahwa politik dan bisnis konglomerat sebagai pengusaha memang dapat berjalan beriringan.
Kekayaan bersumber dari bisnis yang bergerak di bidang media news seperti yang dilakukan oleh Surya Paloh dan Hary Tanoesoedibjo. Sehingga mereka berdua bisa mengontrol dengan mudah jalannya media, karena punya stasiun televisi sendiri dan website berita sendiri.
Lalu Airlangga hartarto dari partai Golkar memang kaya karena kerja kerasnya di bidang manufaktur, perdagangan dll. Sedangkan Prabowo Sugianto bergerak di banyak bidang usaha, salah satunya yaitu industri pengolahan kayu menjadi kertas.
Lalu pertanyaan berikutnya, darimana sih datangnya uang untuk membiayai operasional partai politik.
Jadi dari mana asal usul mesin raksasa bernama 'Partai Politik' itu mendapatkan bahan bakar uangnya, apakah uang partai politik berasal dari hasil menambang emas, perak & nikel di belakang gedung kantor partainya ataukah mereka punya kantong ajaib Doraemon di ruang sidang rapat yang bisa mengeluarkan uang.
Inilah faktanya : Partai butuh uang.
Tapi kenyataannya partai politik tidak memiliki aktivitas bisnis apapun dalam menghasilkan uang.
Lalu uang partai politik darimana datangnya. Padahal aktivitas orang orang partai politik kebanyakan duduk di ruangan ber AC sambil rapat dan joget joget.
Jawabnya ada 3 yaitu :
1]. Sumbangan atau donasi
Partai politik bisa mendapatkan uang dari sumbangan rakyat yang berpartisipasi untuk kemajuan partai dan donasi sumbangan sukarela dari pengusaha kaya raya yang punya kepentingan tertentu untuk memenangkan partai tersebut.
Namun biasanya pendapatan utama partai politik bukan dari sumbangan. Hampir 99% berasal dari alokasi APBN.
2]. APBN dalam mekanisme Rp 1.000 per suara per tahun.
Sebagai contoh :
Partai A berhasil mendapatkan 30.000.000 juta suara. Maka 30 juta hak suara x Rp 1.000 = Rp 30 miliar.
Maka pemerintah Indonesia harus wajib mengalokasikan APBN per tahun sebanyak Rp 30 miliar untuk ditransfer ke rekening Bank milik partai politik A tersebut.
Partai B berhasil mendapatkan 20.000.000 juta suara. Maka 20 juta hak suara x Rp 1.000 = Rp 20 miliar.
Maka pemerintah Indonesia harus wajib mengalokasikan APBN per tahun sebanyak Rp 20 miliar untuk ditransfer ke rekening Bank milik partai politik B tersebut.
3]. Pemotongan iuran gaji bulanan anggota pejabat yang berhasil menang di kursi DPR/MPR/DPRD.
Posisi kursi politik adalah cara partai politik untuk mendapatkan banyak uang dari setiap jabatan di pemerintahan, kementerian, DPR, MPR, DPRD, dll. Oleh sebab itu sudah ada sistem pemotongan iuran gaji antara mulai dari 25% - 60%. Tergantung partainya masing masing dalam memotong iuran gaji tersebut. Setiap partai punya bendahara yang sudah mengatur pemotongan gaji.
Contoh 1 :
Partai A berhasil memenangkan 3.000 orang yang sukses menduduki jabatan kursi di parlemen DPR, MPR DPRD, menteri, dll yang tersebar dari ibukota hingga provinsi.
Anggaplah masing masing 1 orang pejabat mendapatkan gaji & tunjangan bulanan Rp 100.000.000 juta per bulan. Lalu di potong 25% untuk partai politik. Maka hasilnya Rp 100.000.000 juta x 3.000 orang = Rp 300 miliar rupiah.
Lalu Rp 300 miliar dipotong 25% untuk partai politik maka hasilnya Rp 75 miliar.
Jadi setiap bulan, pemerintah Indonesia melalui APBN harus membayar Rp 75 miliar setiap bulan ke partai politik A yang jaringan gedung kantornya tersebar dari pusat hingga ke daerah.
Contoh 2 :
Partai B berhasil memenangkan 1.000 orang yang sukses menduduki jabatan kursi di parlemen DPR, MPR, DPRD, menteri, dll yang tersebar dari ibukota hingga provinsi.
Anggaplah masing masing 1 orang pejabat mendapatkan gaji & tunjangan bulanan Rp 100.000.000 juta per bulan. Lalu di potong 25% untuk partai politik. Maka hasilnya Rp 100.000.000 juta x 1.000 orang = Rp 100 miliar rupiah.
Lalu Rp 100 miliar dipotong 25% untuk partai politik maka hasilnya Rp 25 miliar.
Jadi setiap bulan, pemerintah Indonesia melalui APBN harus membayar Rp 25 miliar setiap bulan ke partai politik B yang jaringan gedung kantornya tersebar dari pusat hingga ke daerah.
Kesimpulan :
Kesimpulannya memang pahit.
Bahwa 99% sumber utama uang partai politik berasal dari APBN dan APBD. Ya, uang milik anda.
Uang pajak yang anda bayarkan dengan susah payah, dialokasikan setiap bulannya untuk membiayai kegiatan operasional partai partai politik di Indonesia. Artinya anda turut andil dalam memperkaya orang orang di atas.
Membaca artikel ini dapat membuat perasaan teraduk aduk. Pahit memang tapi itulah kenyataannya.
Mewakili hati nurani & akal sehat.
Menurut anda, pentingkah partai politik itu. Ataukah perlu untuk dibubarkan.
Atau ada yang menganggap bahwa partai politik itu tidak dapat dibubarkan karena penting.
Partai politik tidak dapat dibubarkan. Ciusss mi apa...
Cuma teman teman yang bisa menjawab ya.
Namun sekali lagi, 99% pendanaan partai politik berasal dari APBN atau uang pajak anda.
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.
