Uang pensiun PT Taspen, PT ASABRI, PT BPJS KETENAGAKERJAAN menuju kehancuran total karena simbol dari kecacatan dan kerakusan pejabat pemerintah yang tidak jujur [ Pejabat politik, Presiden, DPR, DPRD, PNS, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Menteri, Guru, Dosen, Polisi, Tentara, dll segera kehilangan uang pensiunan bulanan ] ( 2024 )
Indah rasanya dunia dan alam semesta ini tanpa kehadiran BUMN PT Taspen, PT ASABRI, PT BPJS KETENAGAKERJAAN atau macam macam birokrasi lainnya yang mengurus & menghandle tentang uang pensiun.
Secara ilmu matematika. Skema uang pensiunan yang sudah dilaksanakan selama berdekade dekade sebenarnya adalah pembohongan publik. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, mengingat program cacat tersebut juga diselenggarakan di seluruh dunia atas dasar kerakusan dan ketidakjujuran.
Baca juga :
Entah apa yang ada dipikiran para pejabat kleptokrasi dalam ranah politik.
Mereka terus memperjuangkan dengan suara lantang untuk mempertahankan uang pensiun seperti skema pay as you go, pesangon maupun aneka macam taktik mengelak lainnya seperti fully funded dengan atas dasar dalih sebuah pengabdian pekerjaan selama bertahun tahun kepada negara atau perusahaan BUMN.
Padahal, secara standar ekonominya saja sudah cacat.
Itu 100% uang pensiun untuk kalangan pejabat tak memungkinkan secara hukum ekonomi dapat dikelola oleh Taspen, ASABRI, asuransi BPJS dll untuk menjalankan program tersebut. Walaupun para pejabat berdalih ini itu, bahwa ini kan hasil pembagiaan persentase kerja tiap bulan dari iuran gaji dan berbagai macam alasan lainnya. Seperti investasi ke saham, real estate, reksadana, forex, dll.
Sejujurnya, uang pensiun gaji bulanan yang harus dibayar kepada kurang lebih 3.000.000 juta orang pelaku pejabat dan aneka macam lainnya. Sesungguhnya itu berasal dari penyedotan kas APBN. Hanya saja, mereka tidak mau jujur mempublikasikannya kepada publik.
Yaitu tutup PT Taspen, PT ASABRI dan PT BPJS KETENAGAKERJAAN.
Tapi pertanyaan selanjutnya, apakah pejabat melalui kebijakan politik mau melaksanakan hal tersebut.
Saya rasa mereka berusaha keras menolak dan berjuang keras mati matian untuk terus menerus mempertahankan dan melanjutkan program bobrok tersebut. Padahal jika terus dilanjutkan maka dapat mengakibatkan turbulensi serius pada APBN akibat ketidakadilan sistem ekonomi yang tidak adil.
Menutup BUMN PT yang mengurus skema uang pensiun tersebut, sama saja artinya menutup atau mematikan mesin ATM gaji pribadi bulanan mereka. Pejabat kleptokrasi menjadi panik jika kehilangan akses uang pensiun karena takut gimana nanti caranya bayar langganan Netflix, Youtube Premium dan biaya ke salon rambutan.
Jadi pada intinya, ketika seseorang sudah berhenti bekerja di pemerintahan. Selayaknya tidak boleh ada lagi uang tambahan pensiun bulanan yang bersumber dari APBN. Selayaknya dengan cara yang benar. Pejabat partai politik, Presiden, DPR, DPRD, PNS, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Menteri, Guru, Dosen, Polisi, Tentara, dll. Tidak perlu lagi meminta uang jatah, karena sudah mendapatkan banyak privilege sewaktu menjabat.
Masa belum kenyang sih...,
Kok minta uang pensiun lagi sih...,
Presiden kok masih minta uang pensiun...? Tanya mengapa ?
Ya ampun, jadi presiden kok malah bikin drama ketidakadilan dengan ENDING ???
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.