Lompat ke konten Lompat ke footer

7 Cara Kerja Tentara ISIS dalam Pernikahan Islam, Istri dan Wanita Budak. Sesatkah..? (2015)

Banyak Sekali Media Online mengatakan. Jika Pernikahan yg dianut oleh Tentara ISIS adalah Sesat. Namun berkali-kali ISIS mengatakan ini ngga sesat dan ini adalah HALAL dan Sesuai dgn Syariat ISLAM.

Pemerintah Turki mengatakan ajaran I.S.I.S adalah Sesat dan Membuat Citra Islam yg Penuh Kedamaian menjadi Tercoreng. Terlepas dari masalah itu ya, Hari ini di Artikel ini, akan membeberkan semuanya. Nah Terlepas dari masalah sesat atau ngga. Anda yg menentukan.., Karena Pandangan Tiap orang Pasti Berbeda-beda menilainya…


1]. Tentara ISIS di Perbolehkan Menikah 4 Istri
Pernikahan memiliki arti sebagai Terkumpul atau Menyatu. Bahasa Lainnya disebut sebagai IJAB QOBUL. Dalam Ajaran ISIS. Sangat diwajibkan untuk menikah dengan 4 Istri.

2]. Jika ngga sanggup ADIL. 1 Istri aja

Jika Seorang Pria atau Tentara ISIS tersebut ngga memiliki Biaya. atau ngga sanggup bertanggung jawab atau Adil Terhadap Hak Hak. Maka Menikah dengan 1 Istri saja dan juga Budak-Budak Wanita asal Budak Tersebut juga harus Tentara ISIS Adil. Yaitu Penuhi Nafkah untuk Kehidupannya. QS. 4:3

Dalam Ajaran ISIS sangat dianjurkan untuk menikah dengan Wanita Seiman yg Memiliki Kepercayaan yg sama 1, 2, 3, 4 atau 1 saja atau dengan Budak-Budak. karena ini adalah Ibadah. Jika ngga. kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zina terhadap Anggota ISIS yg Seiman Lainnya. Namun juga dgn memenuhi Syarat yaitu sudah mampu Memberi Nafkah.

3]. Wanita harus Islam-ISIS dan Usia 18 Tahun
Dalam Pernikahan Tersebut. Aturan di ISIS yg Berlaku adalah Wanita Tersebut Haruslah Seorang yg telah Pubertas dan memiliki Kepercayaan yg sama. Yaitu “Islam-ISIS” yg Merdeka. Ia juga bukan dari Istri Orang dari Sesama Anggota ISIS.

4]. Talak
Perceraian dalam Islam-ISIS disebut “Thalag”. Thalaq dibolehkan apabila suami meragukan kebersihan tingkah laku isterinya atau sudah ngga lagi mencintai istrinya. Namun, Jika sudah bercerai. Tentara ISIS kudu memberikan sesuatu kepada Istri saat bercerai sesuai dengan kemampuannya seperti, Beras, Uang, Emas, Perhiasaan, dll. Qs 65:6. 

5]. Di Larang dgn Istri yg udah memiliki Iman

Tentara ISIS dilarang untuk mengambil atau memiliki Istri milik Orang Lain yg sudah sah memiliki Suami/Iman dari Agama Islam-ISIS. Apabila Ia Melanggar ketentuan Tersebut maka disebut sebagai Perbuatan Tercela (Zina). Dan Ia akan di Hukum.

6]. Mengharamkan Transgender

Di Berbagai Berita Online. Kita sudah tahu ya jika Tentara ISIS. Terkenal sangat keras terhadap Transgender dan sangat mengharamkannya dengan Hukuman Mati. Biasanya Hukuman berupa dijatuhkan dari Gedung Tinggi atau di Lempar dengan Batu sampai Mati.

7]. Wanita Budak adalah Gadis Non-Muslim
Foto : Perempuan Kristen dari Yazidi yg umumnya menjadi Budak ISIS
ISIS boleh memiliki Budak Wanita sebanyak apapun Tanpa Batasan. Dengan Catatan Budak Wanita Tersebut ngga boleh diikatkan ke dalam Pernikahan yg Sah dgn Islam-ISIS. karena itu sangat Berdosa dan dilarang oleh Agama ISLAM-ISIS. Jadi, dibiarkan saja lepas tanpa Ikatan.

Namun, Tentara ISIS hanya boleh memiliki Wanita Budak-Budak Tersebut. Sesuai di Bayar dengan Ketentuan uang (Mahar) yg harus dibayar sesuai Ketentuan. Jika ngga membayar, maka dianggap Dosa.  

Bagi ISIS, Wanita Budak dikategorikan sebagai Non-Muslim. Yang meliputi : Gadis Kristen, Hindu, Budha, Atheis, dll.

Sisanya adalah 4 Istri sah dan Budak-Budak Wanita.  (Qs 23:5-6)  Perbuatan ini ngga tercela dan bukan zinah. Dan Sangat di Izinkan Karena ini merupakan Kewajiban dan Doa Kepada Tuhan untuk Semakin Dekat. Celetus ISIS. Yang saya Lansir dari Liputan6.com

:::]]]]::: = 
Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS 60:10)

Baca juga

*******

Nah, Gimana nih menurut Anda. Apakah ini Kategori Ajaran Sesat…? Tentara ISIS mengklaim ini adalah Halal. Namun beberapa yg Lain mengatakan ini adalah Sesat. hanya Anda yg menilai karena masing masing orang beda beda ya penilaiannya.., Semoga Bermanfaat. GBU