Lompat ke konten Lompat ke footer

Sudah saatnya 50% anggaran APBN pertahun yang bersumber dari pajak rakyat untuk bansos ( bantuan gaji basic income sosial ) bukan untuk kemewahan pejabat dan kepentingan pribadi partai politik kleptokrasi ( 2023 )

Pajak adalah dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat dan bagi kepentingan rakyat.

Setiap tahun uang pajak dikumpulkan oleh hanya 1 aktor utama yaitu sebuah pemerintahan suatu negara untuk seharusnya pajak digunakan sebagai alat demi memakmurkan rakyat dengan cara mengembalikannya kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan publik, basic income ( bansos ), peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan, air, listrik, telekomunikasi dan lain lain sebagainya.   

Pajak memiliki tujuan khusus sebagai alat pelengkap instrumen keuangan yang tangguh demi menjadi media penyaluran, distribusi, integrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan kepada rakyat berdasarkan hukum hak asasi kemanusiaan dan undang undang pasal 33 ayat 1 UUD 1945 ( Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ). 

Pajak tak boleh digunakan dalam penyalahgunaan korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena ini sepenuhnya berasal dari uang rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Selama berabad abad. Uang pajak di seluruh dunia telah diselewengkan dan disalahgunakan.

Menghilangkan prinsip dasar dari sifat keadilan. 

Pajak yang seharusnya setiap tahun dikembalikan kembali ke tangan rakyat, malah masuk berpindah ke kantong dompet para pejabat kleptokrasi atas dalih kegiatan, acara, rapat, dialog, ceremony dan aktivitas kesibukan sia sia yang tak penting dalam hura hura politik formalitas semata mata dimana ini sama sekali tak memiliki makna apapun dalam kesejahteraan rakyat. Hanya menghasilkan hiruk pikuk, hingar bingar dan kegaduhan politik yang bersifat pemborosan atau pembakaran uang APBN untuk hal tidak berguna. 

Sudah saatnya 50% anggaran APBN pertahun yang bersumber dari pajak rakyat untuk bansos ( bantuan gaji basic income sosial ) bukan untuk kemewahan pejabat dan kepentingan pribadi partai politik kleptokrasi ( 2023 )

Tanyakan kepada masing masing pemerintahan sebuah negara. 

Berapa alokasi anggaran APBN pertahun yang dikembalikan kembali ke tangan rakyat dalam bentuk circular flow ekonomi nyata....?

Kenapa politik dengan sengaja memberatkan alokasi pajak untuk bansos ke tingkatan 50%.

Kenapa politik dengan sengaja menyulitkan alokasi pajak untuk bansos ke tingkatan 50%.

Kenapa politik dengan sengaja menghambat alokasi pajak untuk bansos ke tingkatan 50%.

Informasi mendetail dapat anda simak pada link berikut ini : 

Orang kaya taat bayar pajak adalah pahlawan dunia sedangkan penghindar, pemanipulasi, penyeleweng atau orang orang penggelap pajak ( Tax Heaven ) adalah terorist dunia yang layak di hukum mati ( 2022 )

Pemanfaatan model circular flow diagram economy ke sistem pajak pemerintah yang terdistribusi kepada 50% APBN untuk perlindungan sosial bansos Indonesia yang terhubung ke industri revolusi ke 5 ( 2022 )

Merevisi ulang sistem pemungutan tarif progresif dan kenaikan pajak 11% dalam aturan tambahan donasi ATM Bank rekening bersama milik negara untuk perlindungan sosial bansos ( 2022 )

50% anggaran APBN dapat dialokasikan ke perlindungan sosial bansos untuk mencegah kemiskinan dan kelaparan pada rakyat. Namun mengapa hal ini tak terjadi (2021)

~ Cara Mengatasi dan Memberantas Kemiskinan di Indonesia (2015)

Mengapa harus 50% bukan yang lain.

Angka 50% merupakan titik netral yang imbas dan berkeadilan. 

Dimana 50% anggaran APBN lainnya dapat dialokasikan ke bidang lainnya secara sepadan. 

Disisi lain, pemerintah juga mesti menerapkan pungutan pajak yang adil pula kepada rakyat dengan cara menghapus pajak progresif atau persentase pungutan pajak yang melebihi ambang batas dari 10% harus diubah kebijakan ini karena menurut aku udah tergolong sebagai bentuk pencurian yang hakiki ( kleptokrasi ).

Seperti yang kita semua ketahui. 

Uang pajak berasal dari air mata orang lain, kerja keras orang lain, keringat orang lain bahkan di dapat dari darah orang lain.

Ya, anda tak salah baca.

Uang pajak adalah darah dari nyawa orang lain. 

Jika pemerintah dengan serampangan memungut hingga melebihi 10%. 

Itu sama saja dengan pencuri. 

Aku pikir itu sungguh keliru dimana kebijakan pemerintah selama ini harus diubah. Tak hanya berlaku di Indonesia saja, tapi untuk seluruh dunia wajib hukumnya di angka pungutan 10% saja dan alokasi bansos 50% dari anggaran APBN setiap tahunnya yang kemudian didistribusikan kembali ke masyarakat atau rakyat yang membutuhkan agar mereka menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya per masing masing individu orang seperti untuk membeli beras, kopi, telur, ikan, ayam, tagihan kontrakan sewa rusun, gula, listrik, internet, dan lain lain sebagainya. 

Maka ekosistem ekonomi dunia menjadi lebih sedikit ringan, berkelanjutan dalam ekonomi yang berputar dimana pemerintah selaku pemimpin dapat bertindak adil. Walaupun ini tak dapat menghapus kemiskinan hingga ke titik 0%, tapi setidaknya cukup membantu. 

Namun pada kenyataannya dan fakta di lapangan seperti pembahasan di atas...?

Kenapa di dunia ini masih ada pajak progresif hingga mencuri uang rakyat di atas 35%, 40% bahkan lebih. 

Kenapa di dunia ini alokasi bansos masih di bawah 50%. Bahkan ada negara lain yang hanya menerapkan APBN cuma 3% saja untuk anggaran bansos pertahunnya. Sisanya banyak habis terkuras untuk kepentingan multi partai politik.

Bagaimana mungkin dapat mau diterapkan.

Pemerintahnya saja pencuri uang rakyat yang mencuri uang progresif hingga diatas 11%, 20%, 30%, 35%, dst. Maka makanya pemerintah melalui pejabatnya juga dipastikan enggan atau bahkan menolak mengalokasikan bansos hingga 50%. 

Baca juga : 

~ Cara kerja pejabat kleptokrasi mencuri uang pajak APBN rakyat dari sebuah proyek pembangunan infrastruktur jembatan ( 2022 )

Solusi untuk masalah ini hanya ada satu saja. 

Yaitu membutuhkan seorang presiden tunggal yang tangguh, kuat, cekatan dan berani menghadapi atau melawan kepentingan dari keinginan semua partai politik dan pejabat kleptokrasi.

Aku pikir, tak ada lagi solusi lain untuk masalah ini tanpa pemimpin presiden yang hebat. 

Hanya itu cara satu satunya dapat diandalkan untuk mengubah dunia menjadi lebih baik dan berkeadilan. Dimana orang kaya atau orang kalangan menengah di sebuah negara berpartisipasi membayar pajak secara taat, kemudian pemerintah negara memungutnya secara adil setiap tahun untuk kemudian mendistribusikan uang pajak atas mandat kebijakan presiden kepada target sasaran orang orang miskin yang kurang beruntung setiap bulannya demi kebaikan bersama untuk tujuan kehidupan bersama.

Saya percaya. 

Walaupun kalah jumlah 1: jutaan orang umat pejabat. 

Presiden yang kuat walaupun seorang diri. Dia bakalan berani menghantam dan melawan pejabat politik kleptokrasi.

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.