Skip to main content

Kementerian Keuangan Israel, Bezalel Smotrich Ajukan Proposal UU Pajak Baru 2026: Warga Israel yang Pulang dari Luar Negeri Membawa Oleh-Oleh Akan Dikenai Tarif Pajak Bea Masuk 18% (2025)


Setiap tahun diperkirakan ada sekitar 20.000 – 32.000 warga Israel melakukan perjalanan keluar negeri.

Beberapa di antaranya untuk healing, liburan, aktivitas bisnis, maupun keperluan pribadi lainnya.

Mayoritas dari mereka berbelanja di negara tujuan dan kembali ke Israel sambil membawa aneka barang belanjaan seperti pakaian baru, oleh oleh untuk keluarga, jam tangan mewah, parfum, makanan ringan, obat herbal, mainan, laptop, kamera, sepatu, tas, jas, jaket, sabun mandi, kaos kaki, dan banyak lagi.

Selama ini, seluruh barang pribadi yang dibawa melalui pelabuhan maupun bandara Israel dibebaskan dari bea masuk. 

Barang tersebut dianggap konsumsi pribadi, sehingga tidak dikenai pajak seperti impor bisnis formal.

Catatan: 

Poin ini tidak membahas importir bisnis skala besar yang memang sudah dikenai aturan pajak ketat di Israel.

Proposal Pajak Baru untuk orang orang berwarganegaraan Israel. 

Pada November 2025.

Kementerian Keuangan Israel yang dipimpin oleh Bezalel Smotrich mengajukan proposal undang undang pajak baru. Dalam rancangan tersebut, setiap barang pribadi atau oleh-oleh yang dibeli di luar negeri dengan nilai di atas USD 150 (sekitar Rp 2,5 juta) akan dikenakan tarif pajak bea masuk sebesar 18%.

Sementara barang bernilai di bawah USD 150 tetap bebas pajak ( alias FREE gratis ). 

Usulan ini telah diserahkan kepada Knesset untuk proses pembahasan, masukan publik, serta tahap persetujuan sebelum implementasi pada tahun 2026.

Oh ya, UU Tax baru ini juga menyasar Belanja Online.

Proposal ini  menyasar warga Israel yang hobi berbelanja di toko online luar negeri (toko online non-Israel) serta para pengecer kecil yang membeli stok barang melalui platform online store internasional.

Jika nilai barang seharga USD 150 atau lebih, maka akan dikenakan tarif bea masuk 18% berupa tambahan bayaran uang pajak.

Artinya bahwa seluruh pembelian pribadi via toko fisik yang ada diluar negeri maupun e-commerce internasional memiliki aturan yang sama saat dibawa pulang ke Israel. Tetapi jika nilainya < $ 150 maka FREE TAX.

Apabila undang undang ini disetujui, maka siap ditandatangani oleh Bezalel Smotrich. 

Setelah itu, petugas pajak bersiaga di pelabuhan dan bandara untuk memeriksa koper para penumpang asal Israel ( identitas KTP asing atau pelancong WNA dikecualikan ). Selain itu, data pengiriman di kantor pos juga akan diawasi guna mendeteksi potensi penghindaran pajak dari pembelian online luar negeri.

Namun, sejumlah anggota Knesset serta pengamat publik menolak proposal tersebut. 

Alasannya karena merepotkan penduduk harus ribet berurusan dengan petugas pajak di pintu masuk negara, mengganggu kenyamanan, termasuk keluarga yang hanya membawa suvenir oleh oleh bakal diinterogasi satu per satu. Selain itu, resiko menekan UKM di Israel yang terutama sebagai pengecer kecil yang membeli barang dalam skala kecil dari toko online luar negeri. Tekanan pajak baru ini justru dapat mematikan usaha bisnis mikro karena marjin keuntungan yang sempit. Akibat pesanan tidak dalam jumlah raksasa berton ton. 

Argumen Pemerintah Israel. 

Meski banyak penolakan dari publik dan beberapa anggota Knesset.

Bezalel Smotrich bersikukuh bahwa undang undang pajak baru ini penting.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara, membantu mengurangi utang Israel, serta memperkecil defisit anggaran di APBN. Dengan tambahan pemasukan dari sektor konsumsi luar negeri, kementerian keuangan berharap dapat memperkuat stabilitas fiskal nasional Israel.

Jika proposal UU Pajak Baru 2026 ini disetujui, Sisi negatifnya berdampak fatal karena warga Israel akan lebih memilih pulang dengan hanya membawa kenangan dan foto foto saja tapi koper nya kosong tanpa oleh oleh dan tanpa belanja barang di luar negeri.

Terima kasih. Semoga bermanfaat. GBU.