Andai PT Taspen dan PT Asabri dihapus karena menggerogoti APBN : Apakah TNI dan POLRI Bakalan Jadi Preman dan Begal di Jalanan ? ( 2026 )
Setiap menjelang awal bulan, ada sebuah ritual ajaib yang terjadi di ribuan mesin ATM di seluruh penjuru Indonesia.
Jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (ASN), veteran TNI, Pensiunan Pejabat DPR/DPRD dan purnawirawan Polri mengunjungi ATM BANK untuk mengambil uang dan menunggu selembar slip yang keluar dari mesin tersebut.
Dengan tersenyum lebar mereka mengcek saldo jika uang pensiun miliknya sudah ditransfer oleh pemerintah Indonesia.
Di belahan tempat lain.
Para dukun pesugihan berkerut kening sambil bertanya tanya dalam hati.
Bagaimana mungkin, pensiunan pejabat lansia yang setiap hari kerjaannya cuma duduk santai dan rebahan dirumah sambil scroll Tiktok bisa melipatgandakan uang direkeningnya tanpa perlu bekerja, sehingga secara ajaib. Saldo di ATM pejabat dan kroni kroninya selalu terisi setiap awal bulan.
Hal ini terjadi karena ada APBN yang sesungguhnya sedang sakit menahan segala tanggungan tersebut.
Selama puluhan tahun, 2 Institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa, yakni PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero), berdiri tegak sebagai pemberi transfer uang kepada para abdi negara. Taspen memegang kendali atas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat kroni lainnya, sedangkan Asabri memegang kendali untuk sektor tentara militer dan kepolisian.
Namun, tahukah anda bahwa skema sistem pembayaran dana uang pensiun adalah salah satu faktor yang tapi pasti terus menerus "menggerogoti APBN" kesehatan fiskal negara Indonesia.
Lalu, Andaikata PT Taspen dan PT Asabri dihapus total dari muka bumi Indonesia, apa yang akan terjadi ?
Apakah TNI dan POLRI Bakalan Jadi Preman dan Begal ?
Yuk simak pembahasannya.
Dosa Pejabat Nenek Moyang Indonesia di Masa Lalu Yang Memberlakukan "Pay-As-You-Go".
PT Taspen didirikan pada tanggal 17 April 1963
PT ASABRI berdiri pada tanggal 1 Agustus 1971
Perusahaan milik negara ini menerapkan 'sistem manfaat pasti' atau yang disebut dengan pay as you go ( PYG ). Tapi jangan pernah terkecoh dengan potongan gaji 4,7% untuk masa di hari tua.
Karena input masukan yang dimasukkan kecil, tapi hasil outpun keluaran malah menjadi besar.
Secara ilmu matematika hal itu tidak dapat terjadi. Tetapi bisa terjadi melalui PYG karena adanya bantuan APBN.
Artinya sesungguhnya iuran peserta tidak pernah cukup untuk membiayai uang pensiun di hari masa tua mereka sehingga pada akhirnya mendorong APBN mewajibkan sebagai dana talangan atau dana bantalan guna menutup defisit 'input-output' tersebut yang diambil oleh pemerintah yang curang dari dompet APBN.
Alhasil, uang pensiun bulanan yang diterima para pensiunan pejabat, ASN, tentara, polisi dan kroni kroninya tidak murni berasal dari potongan 4,7%. Melainkan dibayar menggunakan uang APBN yang sudah pengap pengap, dipaksa oleh sistem tersebut untuk membayar kebahagiaan para pejabat dan kroni kroninya.
Artinya, uang pajak anda yang terkumpul di APBN malah dialihkan oleh pemerintah untuk ditransfer dan disalurkan secara langsung kepada mantan birokrat dan kroni kroninya.
Uang rakyat melalui APBN yang seharusnya bisa dikonversi menjadi jalan raya, jembatan, infrastruktur bendungan, pembangunan sekolah, dll. Malah terdistribusi demi membiayai alokasi yang seharusnya tidak perlu di transfer.
Solusi : Putus Kontrak Total ala Swasta.
Afrid Fransisco memberikan solusi dengan mudah. Yaitu tutup atau hapus saja PT TASPEN dan PT ASABRI. Dengan menerapkan reformasi pembaharuan.
Tapi tentu itu tidak mudah, karena politik menjadi penghalang utama dan dipastikan pejabat siap melawan karena tahu uang pensiunan mereka bakal dihapuskan.
Konsep reformasi yang adil untuk menggantikannya adalah menerapkan Sistem Korporatis ala Swasta Murni.
Jadi mengikuti dan mengadopsi prinsip industri profesional ala swasta :
~ Habis kerja,
~ Beri uang pesangon di hari terakhir. ( Bisa antara Rp 200 juta - Rp 1 miliar rupiah. Tergantung level jabatannya di perusahaan dan masa kerjanya )
~ Putus kontrak dan selesai.
Tidak ada lagi istilah "gaji pensiun rutin bulanan bagi para pejabat" yang bisa berlaku seumur hidup, bahkan bisa diwariskan kepada istri/suami apabila meninggal dunia.
Itu jelas jelas tidak adil.
Melanggar Pancasila sila ke 5.
Negara menyerahkan satu cek besar berisi seluruh uang pesangon tersebut secara sekaligus sesuai masa baktinya dan sesuai golongannya. Detik itu juga, kontrak selesai.
Uang pesangon menjadi modal mutlak bagi si pejabat pensiunan untuk membuka usaha atau berinvestasi secara mandiri.
Tetapi apabila jika pejabat lansia gagal mengelolanya lalu jatuh miskin di masa tua pensiunnya, karena ikut arisan berantai dan ikut investasi bodong.
Maka silakan mendaftar ke jalur umum sebagai Penerima Bantuan Sosial (Bansos) kemiskinan dari Kementerian Sosial, mengantre bersama rakyat sipil Indonesia lainnya.
Sisi Gelap : Apakah TNI dan Polri Bakalan Jadi Begal ?
Tentu ada harga mahal yang harus dipertaruhkan jika menerapkan kebijakan ala Afrid Fransisco dengan menghapus PT TASPEN dan PT ASABRI.
TNI dan Polri bukanlah manusia biasa.
Mereka adalah manusia yang dilatih secara profesional oleh negara untuk taktik perang, penggunaan senjata api, intelijen, strategi pembunuhan dan penghancuran taktis.
Jika mereka dipensiunkan di usia 59 tahun dan mereka tahu tidak ada lagi 'gaji pensiun bulanan seumur hidup'. Menyebabkan harga diri mereka menjadi penuh dengan ketidakpastian finansial.
Para jenderal tentara, hakim dan polisi sebelum pensiun bisa melakukan hal tidak etis, seperti melakukan praktek kolusi, nepotisme dan korupsi demi mendapatkan uang sebanyak banyaknya sebelum pensiun.
Apabila polisi & tentara sudah pensiun dan kantong kering. Demi mencari sesuap nasi nekat mencuri ayam tetangga, bergabung dengan kelompok pengedar narkoba dan bakalan jadi preman dan begal.
Tetapi tentu saja, itu tergantung moral dan kepribadian masing masing orang.
Afrid Fransisco tetap mendukung agar hukum anti kejahatan di tegakkan.
Siapa yang berbuat salah, harus di hukum seberat beratnya tanpa memandang status.
Amukan Digital : Pasukan Pembuat Rusuh di YouTube.
Jika para pensiunan tentara dan polisi dapat mengubah pisau dapur menjadi senjata mematikan.
Maka disisi lain, ada ASN dan pejabat negara lainnya yang sama merusaknya.
Mereka dapat mengubah kamera dan smartphone menjadi senjata.
Andaikata uang pensiun bulanan seumur hidup dihapus, Maka pensiun birokrat ini tidak tinggal diam menerima nasib disuruh mengantre Bansos kemiskinan.
Sebagai kelas masyarakat yang berpendidikan lulusan universitas tinggi S2 & S3, paham dan hafal undang undang, dan menguasai seluk beluk jalur birokrasi, maka mereka ini dapat meluncurkan perlawanan di internet.
Bermodalkan WIFI dan smartphone di tangan, para mantan pensiunan pejabat dan ASN bisa mengamuk dan membuat konten rusuh dan gaduh di Youtube, X.com, Facebook, Instagram, Tiktok, WA dan media sosial lainnya.
Gelombang narasi buatan para "pensiunan intelektual" ini dapat menciptakan tekanan politik yang masif. Melalui mobilisasi opini digital mereka memaksa Mahkamah Konstitusi (MK) dan presiden untuk membatalkan rencana penghapusan PT Taspen.
Pesangon Fully Funded ala Swasta.
Andaikata ada Thanos hendak menjentikkan jari untuk menghapus PT TASPEN, PT BPJS dan PT ASABRI.
Maka para pejabat dan kroni kroninya siap bergabung dengan Avengers dan Captain America untuk berperang menghentikan Thanos.
Melalui Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah Indonesia secara bertahap sedang bertransformasi dan berencana menuju skema Fully Funded. Ini mirip persis seperti pesangon industri perusahaan swasta.
Dalam sistem baru ini maka APBN tidak lagi menanggung beban para pensiunan tersebut seperti ala sistem "Pay-As-You-Go yang tidak berkeadilan'.
Dengan begitu, hubungan keuangan jangka panjang selesai ( end ) dan kontrak kerja putus.
Tetapi jika pensiunan jatuh miskin setelahnya.
Sekali lagi, silahkan mengantri bansos bantuan sosial di kementerian sosial.
Jika mereka masih nekat ingin berbuat jahat. Hukum yang tajam siap menghukum.
Hukum tidak boleh dibelokkan. Keadilan harus ditegakkan dengan tajam.
Hapus BPJS KETENAGAKERJAAN.
Selain menghapus PT TASPEN dan PT ASABRI.
Pemerintah Indonesia sebaiknya menghapus juga BPJS ketenagakerjaan karena tidak ada faedahnya sama sekali.
Lebih baik, kembalikan potongan iuran ke masing masing pribadi orang orang untuk berinvestasi secara mandiri. Alih alih melalui BPJS Ketenagakerjaan.
~ Rakyat sudah dipotong gaji oleh pajak.
~ Rakyat dipotong lagi gaji nya oleh BPJS ketenagakerjaan.
Gedung BPJS ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia dan hadir di tiap kota. Hanya merusak alam, menghabiskan banyak energi, listrik dan memboroskan air. Belum lagi harus membayar para karyawan dan ribuan direksinya. Ini justru memicu kemiskinan terstruktur dan kesenjangan ketimpangan pada rakyat jelata.
Lagian, apasih kerjaan investasi BPJS ketenagakerjaan.
Kalau cuma pada akhirnya membeli obligasi SBN ( surat utang negara ). Kemudian diambil lagi oleh kementerian keuangan untuk diinjeksi ke Bank Himbara untuk dijadikan kredit.
Bukankah ini perbuatan lucu yang terkonsentrasi kepada keinginan pemerintah, tapi dengan cara yang salah.
Nah, wajar, jika kemiskinan terstruktur semakin tambah parah di Indonesia dan banyak keluarga di NKRI hidup terjerat utang kredit. Itu tidak menyelesaikan masalah. Justru kian banyak rakyat menjadi miskin akibat lembaga dan institusi milik pemerintah yang tidak berkeadilan.
Alangkah baiknya mengembalikan kekuatan investasi kepada 'individual capital sovereignty' ( orang orang atau rakyat alih alih pemerintah dengan banyak program, proyek dan tender yang tidak berguna ).
Mekanisme selama ini yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah :
1]. - Potong gaji pekerja.
2]. - BPJS Ketenagakerjaan mengambil, mengumpulkannya dan mengendapkan dana triliun rupiah di institusi lembaga tersebut.
3]. - BPJS membeli instrumen SBN dengan bunga rendah.
4]. - Kementerian keuangan kembali mengambil uangnya dari SBN
5] - Likuiditas perbankan, kemenkeu injeksi ke HIMBARA
6]. - Kredit ( utang )
7]. - Rakyat banyak jadi ikut terjebak utang kredit.
Akibatnya : Ketika pemerintah Indonesia salah mengelola dan memaksa alokasi dana masyarakat ke instrumen ber-yield rendah / konservatif seperti SBN, rakyat jadi kehilangan opportunity cost untuk menginvestasikan modalnya ke aset produktif lain ( Seperti bisnis riil akan sulit tumbuh, instrumen pasar modal berkurang dan berkurangnya pengembangan kapabilitas diri orang orang yang berimbas dengan sulit terkejarnya tingkat inflasi riil dibandingkan pendapatan/penghasilan. Akibatnya ekonomi makro dan daya beli rakyat banyak menjadi tergerus dan sulit maju, terhambat dan tertahan oleh sistem iblis ).
Solusi dari Afrid Fransisco adalah hapus BPJS ketenagakerjaan, hapus PT Taspen dan hapus PT Asabri.
3 produk milik pemerintah ini adalah produk sampah. Karena secara nyata dan ilmu sains itu adalah 'PERAMPASAN MODAL KEDAULATAN RAKYAT YANG MENJEBAK RAKYAT MENJADI MISKIN DAN DILILIT UTANG KREDIT'. Ini 100% adalah lingkaran SETAN.
Artinya, para peserta di BPJS ketenagakerjaan sebanyak 47 juta orang secara tidak sadar, telah membuat banyak keluarga di Indonesia terjebak utang kredit dan memicu kemiskinan.
Ada baiknya, pemerintah Indonesia fokus hanya pada investasi SWF.
Sistem SWF atau Sovereign Wealth Fund jauh lebih berkeadilan jika dikelola oleh pejabat yang adil. Namun jika pejabat itu curang, rakus, kleptokrasi. SWF yang adil bisa diubah juga menjadi tidak adil.
Berikut alur sistem kerja reformasi berikutnya :
Negara → jangan mengambil alih keputusan investasi individu ( orang orang ) melalui BPJS ketenagakerjaan. ( Hapus BPJS ketenagakerjaan ).
Individu → memiliki modalnya sendiri dan bebas menentukan investasi apa saja yang anda inginkan. Apakah investasi emas, saham, ETF, obligasi, indeks, crypto, properti, tanah, dll.
Berhasil → menikmati hasilnya sendiri demi anda dan keluarga anda.
Gagal → menanggung risiko.
Jatuh miskin → Silahkan antri jaminan sosial bansos. Jangan gengsi dan jangan malu terdaftar di kementerian bansos.
Pengamanan wajib diberikan seumur hidup kepada pensiunan pejabat penting.
Bagi pensiunan TNI biasa, Polri biasa, pejabat biasa atau ASN biasa, putus kontrak pasca pensiun hanya berdampak pada urusan dapur.
Namun, bagi mantan Presiden, Menteri, Jenderal, Walikota, hingga pejabat inti kunci lainnya.
Itu pertanda bahaya.
Dari sudut pandang kacamata militer strategis.
Jika negara menghentikan anggaran pengawalan pribadi untuk kategori pejabat penting ini, artinya sedang mengundang bencana pembunuhan politik atau disebut juga political assassination.
Di negara lain, hal ini sering terjadi.
Itu bisa karena dendam kartel narkoba, dendam mantan pejabat koruptor hingga dendam sesama partai politik.
Oleh karena itu, negara Indonesia wajib ikut andil memberikan pengawalan ketat wajib berlangsung minimal 15 tahun setelah pensiun atau bisa diperpanjang hingga 20 sampai 25 tahun jika intelijen mengendus bahaya masih mengancam dirinya dan keluarganya.
Khusus untuk mantan pensiunan Presiden, pengamanan wajib diberikan seumur hidup.
Mengapa ?
Karena usia hidup biologi seorang Presiden ada batasnya. Bisa di angka 70, 80, atau 90 tahun.
Namun, usia dendam partai politik dari partai oposisi bisa hidup berdekade dekade melintasi zaman yang dapat diwariskan ke ketum dan kader penerus berikutnya selama berpuluh puluh tahun.
Namun sesuai sila ke 5 Pancasila.
Presiden pun tetap tidak boleh menerima gaji pensiun bulanan. Jika presiden miskin suatu saat nanti karena salah investasi atau kebun pohon sawitnya gagal panen.
Maka mantan presiden silahkan antri bantuan sosial di kementerian sosial.
Tidak perlu gengsi ngantri bansos bersama rakyat jelata.
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.

